Pemerintah berencana akan melakukan pemblokiran ponsel yang di anggap ilegal, untuk menekan jumlah handphone ilegal yang masuk ke Indonesia. Hal ini sangat meresahkan masyarakat, pasalnya banyak mayarakat awam yamg tidak tahu bagaimana cara mengetahui ponsel mereka legal atau tidak untuk di gunakan.
Seperti yang telah diberitakan, cara yang akan dilakukan untuk melekukan pemblokiran yaitu dengan melihat IMEI. IMEI yang artinya The International Mobile Station Equipment Identity merupakan identitas setiap ponsel yang beredar di seluruh dunia. Vendor ponsel tidak mungkin mengeluarkan ponsel dengan IMEI ganda, kecuali ponsel dengan merk tersebut telah di palsukan.
Untuk mengetahui IMEI ponsel anda palsu atau tidak ada beberapa cara yang harus dilakukan.
1. Dengan melihat bagian belakang perangakat anda, Jika bagian belakang perangkat anda tidak terdapat 15 digit nomer bisa jadi ponsel anda pilegal, tapi ini bukan satu-satunya cara untuk memeriksa keaslian IMEI.
2. Dengan menekan tombol *#06# . maka otomatis akan muncul 15 digit nomor IMEI ponsel anda.
3. Setelah 15 digit IMEI anda dapatkan, segera cek ke aslianya secara online melalui situs www.numberingplans.com
4. Setelah masuk kesitus tersebut, disana akan di sediakan kolom bertuliskan Enter IMEI number below. masukan 15 digit IMEI perangkt anda, kemudian klik Analyse.
5. Di sini akan muncul segala informasi mengenai ponsel Anda. Mulai dari produsen, tipe handset, hingga tanggal penjualan pun tercatat secara rapi di sini.
Sedikitnya 50 juta ponsel bakal dimatikan sinyalnya setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Perdagangan dan sejumlah pimpinan operator telekomunikasi menyepakati pemblokiran IMEI ponsel illegal.
sumber : merdeka.com
0 komentar:
Post a Comment